JAKARTA - Memasuki bulan Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memulai proses penyaluran bantuan sosial reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun anggaran 2026. Penyaluran ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok Indonesia.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme utama: transfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) serta melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah yang sulit dijangkau atau bagi KPM yang memiliki keterbatasan mobilitas. Penyaluran tahap awal ini sangat dinantikan karena membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok di awal tahun.
Rincian Nominal Dan Kategori Penerima PKH 2026
Berbeda dengan BPNT yang bersifat bantuan pangan merata, PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada dalam satu keluarga. Berikut adalah estimasi besaran bantuan PKH per tahap di tahun 2026:
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan (Per Tahap) |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 |
| Pendidikan SD | Rp225.000 |
| Pendidikan SMP | Rp375.000 |
| Pendidikan SMA | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Lanjut Usia (Lansia) | Rp600.000 |
Catatan: Maksimal bantuan diberikan untuk 4 komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Penyaluran BPNT (Sembako) Tahap Pertama
Untuk program BPNT atau Kartu Sembako, KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Pada tahap awal 2026 ini, pemerintah biasanya merapel penyaluran untuk dua atau tiga bulan sekaligus (Januari-Februari-Maret), sehingga KPM berpotensi menerima total Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Bantuan ini dialokasikan khusus untuk pemenuhan gizi, seperti pembelian beras, telur, dan sumber protein lainnya.
Panduan Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar pencairan tahap awal 2026, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut secara digital:
Akses Laman Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Input Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
Nama Sesuai KTP: Masukkan nama lengkap sesuai dengan kartu identitas.
Kode Verifikasi: Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk keamanan data.
Cari Data: Klik tombol "Cari Data". Sistem akan mencocokkan identitas Anda dengan basis data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jika status Anda menunjukkan "Proses Bank Himbara" atau "PT Pos" dengan keterangan periode "Januari-Februari 2026", maka bantuan Anda akan segera cair dalam waktu dekat.
Tips Aman Saat Pencairan Bantuan
Kementerian Sosial menghimbau agar KPM selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pembagian bansos. Pastikan Anda:
Menjaga Kerahasiaan PIN: Jangan memberikan PIN kartu KKS kepada orang lain, termasuk pihak yang mengaku petugas.
Cek Saldo Berkala: Lakukan pengecekan saldo melalui ATM atau m-banking secara mandiri.
Tanpa Potongan: Laporkan jika ada pihak yang melakukan pemotongan dana bantuan dengan alasan apa pun, karena bantuan ini harus diterima utuh oleh KPM.