BEI Akselerasi Reformasi Pasar Modal Targetkan Aturan Saham Free Float 15 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:07:59 WIB
BEI Akselerasi Reformasi Pasar Modal Targetkan Aturan Saham Free Float 15 Persen

JAKARTA - Otoritas bursa Indonesia tengah bersiap melakukan lompatan besar dalam menata ekosistem pasar modal domestik agar lebih likuid dan kompetitif. Langkah strategis ini diwujudkan melalui rencana percepatan reformasi aturan main di lantai bursa, dengan fokus utama pada peningkatan proporsi kepemilikan saham publik.

Kebijakan ini diambil untuk merespons dinamika pasar global yang menuntut transparansi lebih tinggi serta keterlibatan investor ritel maupun institusi yang lebih luas dalam kepemilikan emiten-emiten di tanah air.

Reformasi ini bukan sekadar perubahan angka administratif, melainkan upaya fundamental untuk memperdalam pasar modal nasional. Dengan meningkatkan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan di pasar reguler, diharapkan volatilitas harga dapat lebih terjaga dan proses pembentukan harga menjadi lebih efisien. Langkah berani yang ditargetkan rampung pada tahun 2026 ini diprediksi akan menjadi babak baru bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam upayanya menjadi pusat gravitasi investasi di kawasan Asia Tenggara.

Ambisi Peningkatan Likuiditas Lewat Aturan Free Float Terbaru

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan target ambisius terkait porsi saham yang dimiliki oleh publik atau yang dikenal dengan istilah free float. Dalam skema reformasi ini, otoritas bursa menargetkan batas minimal kepemilikan saham publik sebesar 15 persen bagi seluruh emiten yang melantai di bursa.

Kebijakan ini diharapkan dapat memacu perputaran transaksi yang lebih aktif, sehingga tidak ada lagi saham-saham yang "tidur" atau tidak likuid karena minimnya jumlah saham yang beredar di masyarakat.

Direktur Utama BEI menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelaraskan standar bursa domestik dengan praktik terbaik di tingkat internasional. Peningkatan ambang batas free float ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa emiten tidak hanya dimiliki oleh segelintir pemegang saham pengendali, tetapi juga memberikan ruang yang cukup bagi investor publik untuk ikut serta dalam pertumbuhan perusahaan. Hal ini merupakan kunci utama dalam menjaga integritas dan daya tarik pasar modal Indonesia.

Target Pencapaian Reformasi Pasar Modal Pada Tahun 2026

Implementasi aturan baru ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui peta jalan (roadmap) yang jelas hingga tahun 2026. Penetapan tenggat waktu ini memberikan ruang bagi emiten untuk melakukan aksi korporasi yang diperlukan, seperti pelepasan saham tambahan ke publik melalui skema rights issue atau divestasi pemegang saham pendiri. Target "15 persen di 2026" menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi yang kini tengah digeber oleh jajaran Direksi BEI.

Selama masa transisi ini, BEI akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap perusahaan-perusahaan tercatat. Otoritas bursa menyadari bahwa setiap emiten memiliki karakteristik dan struktur permodalan yang berbeda-beda, sehingga fleksibilitas dalam proses adaptasi tetap diperhatikan tanpa mengurangi ketegasan pada tujuan akhir.

Percepatan reformasi ini diharapkan mampu mendongkrak kapitalisasi pasar secara keseluruhan dan meningkatkan rasio keterlibatan masyarakat Indonesia dalam investasi saham.

Dampak Kebijakan Terhadap Perlindungan Dan Kepastian Investor

Salah satu tujuan utama dari reformasi pasar modal ini adalah memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor, terutama investor ritel. Dengan free float yang lebih besar, potensi manipulasi harga atau praktik "goreng saham" dapat ditekan seminimal mungkin karena jumlah saham yang beredar cukup banyak untuk diserap oleh pasar secara alami. Transparansi dalam struktur kepemilikan saham menjadi jaminan bagi investor bahwa emiten tersebut dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Selain perlindungan, kepastian hukum dan konsistensi aturan menjadi poin penting yang ditekankan oleh BEI. Dengan adanya target yang jelas menuju 2026, investor memiliki landasan yang kuat untuk menyusun strategi investasi jangka panjang. Pasar modal yang transparan dan likuid akan menarik lebih banyak aliran modal asing (foreign inflow), yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas ekonomi nasional secara makro. Kepercayaan investor adalah komoditas paling berharga yang ingin dijaga oleh bursa melalui reformasi ini.

Strategi Emiten Dalam Memenuhi Standar Baru Keterbukaan Saham

Bagi para emiten, kewajiban memenuhi batas minimal free float 15 persen menuntut perencanaan strategis yang matang. Perusahaan-perusahaan besar yang saat ini masih memiliki porsi publik di bawah standar tersebut harus mulai menimbang berbagai opsi aksi korporasi. Langkah ini dipandang sebagai kesempatan bagi perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan mereka melalui setoran modal dari publik, yang kemudian dapat digunakan untuk ekspansi usaha atau penguatan neraca keuangan.

BEI optimis bahwa sebagian besar emiten akan menyambut positif kebijakan ini sebagai upaya bersama untuk naik kelas ke level global. Perusahaan yang memiliki likuiditas saham yang tinggi biasanya akan lebih mudah masuk ke dalam indeks-indeks bergengsi internasional, yang otomatis akan meningkatkan nilai perusahaan di mata dunia. Reformasi ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun masa depan pasar modal Indonesia yang lebih inklusif, kuat, dan berkelanjutan.

Terkini