BMKG

BMKG Siapkan 37 Lokasi Pemantauan Hilal untuk Penetapan Awal Ramadan 2026

BMKG Siapkan 37 Lokasi Pemantauan Hilal untuk Penetapan Awal Ramadan 2026
BMKG Siapkan 37 Lokasi Pemantauan Hilal untuk Penetapan Awal Ramadan 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyiapkan tim di 37 lokasi seluruh Indonesia. Pengamatan hilal dilakukan pada 17 dan 18 Februari 2026 untuk memastikan awal Ramadan 1447 Hijriah sesuai kriteria MABIMS.

Setiap tim bertugas melakukan rukyat dengan peralatan teleskop dan alat observasi lainnya. Data yang dikumpulkan nantinya menjadi acuan dalam Sidang Isbat penetapan awal puasa oleh Kementerian Agama.

Keberadaan tim di berbagai daerah bertujuan meminimalkan kesalahan pengamatan. Dengan cakupan nasional, posisi hilal dapat dicatat dari Sabang hingga Merauke secara akurat.

Data Hisab Hilal pada 17 Februari 2026 Menunjukkan Posisi Masih Minus

Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk. Tinggi hilal di beberapa lokasi tercatat mulai dari -0,93° di Tua Pejat, Sumatera Barat hingga 2,41° di Jayapura, Papua.

Elongasi geosentris pada tanggal tersebut berada di kisaran 0,94° di Banda Aceh hingga 1,89° di Jayapura. Umur bulan tercatat negatif, dari -3,07 jam di Jayapura sampai -0,16 jam di Banda Aceh, menandakan bulan belum layak terlihat.

Fraksi iluminasi bulan juga masih sangat kecil, yaitu 0,01% di Sinabang, Aceh sampai 0,05% di Jayapura, Papua. Hal ini menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria minimal MABIMS yaitu tinggi 3° dan elongasi 6,4°.

BMKG menegaskan bahwa keputusan resmi tetap menunggu Sidang Isbat Kementerian Agama. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026 untuk menentukan awal Ramadan secara nasional.

Prediksi Posisi Hilal pada 18 Februari 2026 Lebih Menguntungkan

Prediksi peta ketinggian hilal saat matahari terbenam pada 18 Februari 2026 menunjukkan posisi sudah cukup tinggi. Tinggi hilal diperkirakan antara 7,62° di Merauke, Papua hingga 10,03° di Sabang, Aceh.

Umur bulan pada tanggal tersebut juga lebih panjang, yaitu 20,92 jam di Jayapura sampai 23,84 jam di Banda Aceh. Elongasi geosentris meningkat menjadi 10,7° di Jayapura hingga 12,21° di Banda Aceh, memenuhi kriteria MABIMS.

Lag atau jarak waktu terbenam hilal dari matahari juga cukup signifikan, dari 34,99 menit di Merauke hingga 45,17 menit di Sabang. Fraksi iluminasi bulan meningkat menjadi 0,74% di Jayapura hingga 0,98% di Calang, Aceh.

Kondisi ini menunjukkan bahwa 18 Februari 2026 menjadi waktu ideal untuk rukyat. BMKG memprediksi hilal dapat terlihat di seluruh Indonesia jika cuaca mendukung.

Kriteria MABIMS dan Penetapan Awal Ramadan

Awal Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan bila hasil pengamatan hilal menunjukkan tinggi minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°. Kriteria ini digunakan untuk menjaga keseragaman penetapan awal puasa di wilayah MABIMS.

Dengan data rukyat dan hisab yang sudah dikumpulkan, pemerintah dapat membuat keputusan yang akurat. Sidang Isbat di Kementerian Agama pada 17 Februari 2026 menjadi forum resmi untuk memutuskan tanggal 1 Ramadan.

BMKG menegaskan bahwa meski data hisab kuat, faktor cuaca tetap menjadi penentu utama. Awan tebal atau kondisi langit buruk dapat mempersulit pengamatan hilal meski secara perhitungan sudah memenuhi syarat.

Pentingnya Rukyat Hilal bagi Masyarakat dan Pemerintah

Rukyat hilal memiliki peran penting untuk memastikan awal Ramadan sesuai syariat dan kalender Islam. Keputusan tepat membantu masyarakat menyiapkan ibadah puasa secara serentak.

Selain itu, pengamatan hilal secara nasional juga menjadi bukti transparansi pemerintah. Dengan melibatkan 37 lokasi, masyarakat dapat melihat proses penentuan awal Ramadan secara ilmiah dan akurat.

BMKG pun terus melakukan sosialisasi terkait prosedur rukyat dan hasil pengamatan. Hal ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya metode hisab dan rukyat dalam penentuan kalender Islam.

Pemerintah juga menekankan agar masyarakat tetap menunggu keputusan resmi Sidang Isbat. Dengan begitu, perbedaan metode hisab dan rukyat tidak menimbulkan kebingungan atau polemik di tengah masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index