BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan Pekerja di Kalimantan Tengah Masih Rendah, Ini Fakta Penting BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui Masyarakat

Perlindungan Pekerja di Kalimantan Tengah Masih Rendah, Ini Fakta Penting BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui Masyarakat
Perlindungan Pekerja di Kalimantan Tengah Masih Rendah, Ini Fakta Penting BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui Masyarakat

JAKARTA - Kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan besar hingga saat ini. Di tengah pertumbuhan jumlah tenaga kerja yang terus meningkat, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan yang memadai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan penyelenggara program, tetapi juga masyarakat serta dunia usaha perlu berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi.

Potensi Besar Pekerja Belum Sepenuhnya Terlindungi

Jumlah tenaga kerja di Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai angka yang sangat besar sehingga menyimpan potensi kepesertaan yang luas. Namun dari total potensi tersebut, tingkat perlindungan yang sudah berjalan masih tergolong rendah.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Adi Hendrata mengungkapkan, di Kalteng terdapat potensi 1,7 hingga 1,8 juta pekerja. Namun yang telah terlindungi baru sekitar 40 persen.

"Artinya, masih banyak pekerja yang membutuhkan informasi dan perlindungan melalui program ini,” ujar Adi, Rabu, 18 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya pada akses, tetapi juga pada pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial.

Masih banyak pekerja sektor formal maupun informal yang belum terdaftar sebagai peserta karena kurangnya informasi yang diterima secara langsung. Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja belum menyadari risiko ekonomi yang bisa terjadi kapan saja dalam kehidupan kerja mereka.

Padahal perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga ketika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan. Tanpa perlindungan tersebut, beban finansial dapat langsung dirasakan oleh pekerja dan keluarganya.

Lima Program Utama Jadi Pilar Perlindungan Pekerja

Adi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh sejak pekerja aktif hingga memasuki masa tidak produktif.

Setiap program memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam memberikan rasa aman bagi peserta dan keluarganya. Skema perlindungan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga.

Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan saat pekerja mengalami risiko kecelakaan dalam menjalankan tugasnya. Sementara Jaminan Kematian memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan santunan untuk melanjutkan kehidupan.

Program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun berfungsi menjaga keberlangsungan penghasilan ketika pekerja sudah tidak lagi aktif bekerja. Adapun Jaminan Kehilangan Pekerjaan membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja agar tetap memiliki daya tahan ekonomi.

Satu di antara manfaat yang sangat dirasakan masyarakat dari program BPJS Ketenagakerjaan itu yakni beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia. Manfaat ini menjadi bentuk perlindungan jangka panjang yang langsung menyentuh masa depan keluarga peserta.

“Setelah kepesertaan minimal tiga tahun, anak peserta dapat memperoleh beasiswa hingga lulus perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak," ucapnya. Dukungan pendidikan tersebut diharapkan mampu mencegah terputusnya kesempatan belajar akibat risiko yang dialami orang tua.

Iuran Terjangkau Namun Kesadaran Masih Menjadi Tantangan

Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, perlindungan tersebut dinilai sangat terjangkau. Skema iuran yang ringan sebenarnya telah dirancang agar dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja termasuk sektor informal.

Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perlindungan tersebut dapat diakses dengan biaya yang relatif kecil. Kurangnya literasi menjadi hambatan utama dalam memperluas cakupan kepesertaan.

Namun, kata Adi, tantangan terbesar masih pada aspek literasi dan kesadaran masyarakat. Sosialisasi yang masif dinilai penting agar informasi mengenai manfaat program dapat diterima secara merata.

"Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami menyebutnya ‘perang udara’, bagaimana pesan program ini bisa tersebar cepat dan luas melalui pemberitaan rekan-rekan media,” jelasnya.

Penyebaran informasi yang luas diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja sejak dini. Dengan informasi yang tepat, pekerja dapat mengambil keputusan untuk melindungi dirinya sebelum risiko terjadi.

Kesadaran kolektif menjadi kunci keberhasilan sistem jaminan sosial karena prinsipnya didasarkan pada semangat gotong royong. Semakin banyak peserta yang bergabung, maka semakin kuat pula sistem perlindungan yang terbentuk.

Program Gotong Royong dan Manfaat Tambahan Bagi Peserta

Lebih lanjut, Adi menambahkan, terdapat pula program “Sertakan”, yakni gerakan gotong royong untuk membantu pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. Program ini mengajak masyarakat untuk saling membantu dalam memberikan perlindungan kepada sesama pekerja.

Masyarakat dapat mendaftarkan dan membayarkan iuran satu atau dua pekerja informal sebagai bentuk kepedulian sosial. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bahwa perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga gerakan bersama.

Selain itu, tersedia pula Manfaat Layanan Tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta. Program ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memiliki atau memperbaiki rumah dengan skema pembiayaan yang terjangkau.

Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk renovasi maupun pembelian rumah subsidi dan non-subsidi. Suku bunga yang kompetitif serta tenor hingga 15 tahun menjadi daya tarik tambahan bagi peserta.

Manfaat ini tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas hidup peserta secara menyeluruh. Dengan tempat tinggal yang layak, kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat meningkat secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun terakhir, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada ratusan ribu peserta yang mengalami risiko sosial ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja, PHK, hingga kematian. Angka tersebut menunjukkan besarnya manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat.

Pembayaran klaim menjadi bukti bahwa sistem jaminan sosial benar-benar berjalan dan memberikan perlindungan saat dibutuhkan. Dana yang disalurkan membantu peserta menghadapi masa sulit tanpa harus kehilangan seluruh sumber penghidupan.

“Ini menunjukkan bahwa sistem gotong royong berjalan dan negara hadir melalui mekanisme perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tutup Adi.

Ke depan, peningkatan literasi, partisipasi perusahaan, dan kesadaran pekerja menjadi faktor penting dalam memperluas cakupan kepesertaan. Dengan keterlibatan semua pihak, perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Kalimantan Tengah.

Upaya memperluas kepesertaan bukan sekadar target administratif, tetapi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Perlindungan kerja yang kuat akan menciptakan rasa aman, produktivitas yang lebih baik, dan masa depan yang lebih terjamin bagi para pekerja dan keluarganya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index