JAKARTA - Memasuki awal tahun 2026, perhatian masyarakat langsung tertuju pada perubahan harga bahan bakar yang berdampak pada aktivitas harian. PT Pertamina mengawali tahun dengan menyesuaikan harga BBM nonsubsidi yang secara umum mengalami penurunan di berbagai daerah.
Kebijakan penyesuaian harga ini menjadi sinyal awal dinamika sektor energi nasional pada pergantian tahun. Harga BBM terbaru tersebut resmi berlaku sejak 1 Januari 2026 di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Penyesuaian harga BBM oleh PT Pertamina bukan merupakan kebijakan yang bersifat insidental. Perubahan harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan tren harga minyak mentah dunia dan faktor distribusi.
Langkah ini juga bertujuan menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan operasional perusahaan. Penurunan harga BBM nonsubsidi di awal tahun menjadi perhatian karena terjadi secara serentak di banyak wilayah.
Sebagai gambaran, di Provinsi Jawa Barat, harga BBM jenis Pertamax mengalami penurunan sebesar Rp400 per liter. Harga yang sebelumnya berada di angka Rp12.750 kini menjadi Rp12.350 per liter.
Tidak hanya Pertamax, jenis BBM ramah lingkungan Pertamax Green juga mengalami penyesuaian harga. Harga Pertamax Green turun Rp350 per liter dari Rp13.500 menjadi Rp13.150.
Penurunan harga juga menyentuh varian BBM dengan performa tinggi. Pertamax Turbo tercatat turun Rp350 per liter dari Rp13.750 menjadi Rp13.400.
Selain bensin, jenis BBM diesel juga mengalami koreksi harga yang cukup signifikan. Dexlite turun Rp1.200 per liter dari Rp14.700 menjadi Rp13.500.
Harga Pertamina Dex atau Pertadex juga mengalami penurunan paling besar di awal tahun ini. BBM jenis tersebut turun Rp1.400 per liter dari Rp15.000 menjadi Rp13.600.
Penyesuaian harga BBM ini berlaku secara nasional dengan variasi harga di setiap provinsi. Perbedaan harga dipengaruhi oleh faktor distribusi, kondisi wilayah, dan kebijakan khusus di daerah tertentu.
Rincian Penyesuaian Harga BBM Berlaku Nasional per 2 Januari 2026
Penurunan harga BBM Pertamina berlaku di seluruh SPBU di Indonesia sejak Jumat, 2 Januari 2026. Kebijakan ini mencakup BBM nonsubsidi dan tidak mengubah harga BBM bersubsidi.
BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang sama. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter.
Untuk memudahkan pembaca memahami perbandingan harga antarwilayah, berikut ringkasan harga BBM Pertamina di sejumlah provinsi. Tabel ini menggambarkan harga BBM utama yang paling banyak digunakan masyarakat.
Tabel Harga BBM Pertamina di SPBU Indonesia per 2 Januari 2026
| Provinsi | Pertamax | Turbo | Green | Dexlite | Dex | Pertalite | Biosolar |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Aceh | 12.500 | 13.400 | – | 13.800 | 13.900 | 10.000 | 6.800 |
| DKI Jakarta | 12.350 | 13.400 | 13.150 | 13.500 | 13.600 | 10.000 | 6.800 |
| Jawa Barat | 12.350 | 13.400 | 13.150 | 13.500 | 13.600 | 10.000 | 6.800 |
| Jawa Tengah | 12.350 | 13.400 | 13.150 | 13.500 | 13.600 | 10.000 | 6.800 |
| Jawa Timur | 12.350 | 13.400 | 13.150 | 13.500 | 13.600 | 10.000 | 6.800 |
| Bali | 12.350 | 13.400 | – | 13.500 | 13.600 | 10.000 | 6.800 |
| Kalimantan Selatan | 12.950 | 14.000 | – | 14.100 | 14.200 | 10.000 | 6.800 |
| Papua | 12.650 | 13.700 | – | 13.800 | – | 10.000 | 6.800 |
Sebaran Harga BBM di Wilayah Barat Hingga Timur Indonesia
Di wilayah Sumatera, harga BBM menunjukkan variasi dengan kisaran yang relatif stabil. Provinsi Aceh, Sumatera Barat, hingga Lampung mencatat harga Pertamax di rentang Rp12.500 hingga Rp12.800 per liter.
Wilayah Free Trade Zone seperti Sabang dan Batam memiliki harga BBM yang lebih rendah dibanding daerah lain. Kebijakan khusus kawasan perdagangan bebas memengaruhi struktur harga di wilayah tersebut.
Di Pulau Jawa, harga BBM relatif seragam di hampir seluruh provinsi. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur menerapkan harga yang sama untuk Pertamax dan varian lainnya.
Kondisi serupa juga berlaku di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. Harga BBM di kawasan ini mengikuti pola Jawa dengan sedikit penyesuaian pada jenis tertentu.
Untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harga BBM cenderung lebih tinggi pada beberapa jenis. Faktor geografis dan distribusi menjadi penentu utama perbedaan harga tersebut.
Meski demikian, penurunan harga tetap dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Selisih harga antardaerah tetap berada dalam rentang yang terkendali.
Dampak Penurunan Harga BBM terhadap Konsumen dan Aktivitas Awal Tahun
Penurunan harga BBM nonsubsidi memberikan ruang napas bagi konsumen di awal tahun. Beban pengeluaran untuk transportasi pribadi dan logistik menjadi sedikit lebih ringan.
Bagi pelaku usaha, penyesuaian harga ini dapat berdampak pada efisiensi biaya operasional. Sektor distribusi dan jasa transportasi menjadi pihak yang paling merasakan manfaat langsung.
Momentum awal tahun sering kali diiringi peningkatan mobilitas masyarakat. Penurunan harga BBM diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi dan perjalanan.
Kebijakan ini juga memberi sinyal stabilitas pasokan energi nasional. Masyarakat dapat merencanakan aktivitas tanpa kekhawatiran lonjakan harga secara tiba-tiba.
Dengan berlakunya harga baru ini, konsumen diimbau untuk selalu memperhatikan informasi resmi di SPBU. Perbedaan harga antarwilayah merupakan hal yang wajar dan telah ditetapkan sesuai kebijakan.
Penyesuaian harga BBM di awal 2026 menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga keseimbangan harga dan layanan. Dinamika harga energi akan terus menjadi perhatian publik seiring perkembangan global dan nasional.