OJK

OJK Jelaskan Alasan Nasabah Asuransi Beralih Dari Premi Tunggal ke Reguler

OJK Jelaskan Alasan Nasabah Asuransi Beralih Dari Premi Tunggal ke Reguler
OJK Jelaskan Alasan Nasabah Asuransi Beralih Dari Premi Tunggal ke Reguler

JAKARTA - Tren terbaru di industri asuransi menunjukkan adanya pergeseran perilaku nasabah. 

Banyak pemegang polis kini memilih membayar premi secara reguler dibandingkan sebelumnya menggunakan premi tunggal. Fenomena ini memicu diskusi di kalangan pengawas dan pelaku industri tentang faktor-faktor yang mendorong perubahan preferensi konsumen.

Perubahan Preferensi Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pergeseran signifikan dalam pola pembayaran premi asuransi. Hingga Oktober 2025, pendapatan dari premi tunggal mencapai Rp 23,07 triliun, sementara premi reguler tercatat sebesar Rp 14,26 triliun. Meskipun kedua jenis premi ini menunjukkan pertumbuhan tahunan, preferensi nasabah kini cenderung mengarah ke pembayaran reguler.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa faktor pergeseran bukan semata-mata karena penurunan daya beli. “Ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya kehati-hatian konsumen serta kebutuhan untuk pengelolaan arus kas yang lebih fleksibel,” ujarnya.

Pengaruh Strategi Perusahaan Asuransi

Ogi menambahkan, perubahan preferensi ini turut didorong oleh penyesuaian desain produk dan strategi pemasaran oleh perusahaan asuransi. Perusahaan kini semakin fokus menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan konsumen, sekaligus menjaga prinsip perlindungan yang adil bagi nasabah.

Menurutnya, dinamika pasar ini mendorong industri asuransi untuk terus berinovasi. Penyusunan produk yang relevan, mudah diakses, dan fleksibel menjadi kunci agar nasabah merasa nyaman memilih metode pembayaran premi yang sesuai kondisi keuangan mereka.

Pandangan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Sejalan dengan OJK, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya pergeseran perilaku masyarakat. Banyak konsumen kini lebih memilih premi reguler dibandingkan premi tunggal. Hal ini disebabkan belum pulihnya daya beli masyarakat pasca pandemi dan kondisi ekonomi yang menuntut pengelolaan keuangan lebih hati-hati.

AAJI menekankan, untuk menghadapi tren ini, perusahaan asuransi jiwa perlu menyusun strategi yang efektif. Di antaranya menghadirkan produk yang sederhana, terjangkau, dan tetap relevan dengan kebutuhan konsumen. Inovasi layanan digital juga menjadi faktor penting agar proses pembelian polis dan pembayaran premi menjadi lebih cepat, mudah, dan inklusif.

Data Premi dan Tren Pasar

Data AAJI per kuartal III-2025 menunjukkan bahwa premi tunggal mengalami kontraksi sebesar 9,9% Year on Year (YoY), menjadi Rp 50,18 triliun. Sementara premi reguler justru tumbuh 5,0% YoY, mencapai Rp 83,04 triliun. Tren ini mengindikasikan pergeseran signifikan dalam perilaku finansial nasabah asuransi.

Pergeseran ini bukan hanya berdampak pada jumlah premi yang dikumpulkan perusahaan, tetapi juga pada strategi penjualan dan manajemen risiko. Premi reguler memungkinkan perusahaan asuransi mendapatkan aliran kas yang stabil dalam jangka panjang, sedangkan premi tunggal memberikan dana besar di awal, namun bisa lebih fluktuatif tergantung kondisi pasar dan preferensi konsumen.

Dinamika Perlindungan Konsumen

OJK menekankan, perubahan preferensi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen. Produk asuransi perlu dirancang agar sesuai kemampuan finansial nasabah, memberikan manfaat proteksi yang jelas, serta transparan dalam hal hak dan kewajiban konsumen.

“Pergeseran dari premi tunggal ke premi reguler membantu konsumen mengelola arus kas mereka lebih baik. Industri harus tetap responsif terhadap kebutuhan nasabah sambil menjaga prinsip perlindungan,” ujar Ogi.

Langkah Industri Menghadapi Pergeseran

Selain menyesuaikan desain produk, perusahaan asuransi diharapkan meningkatkan layanan digital dan edukasi konsumen. Dengan demikian, nasabah dapat lebih mudah memahami manfaat produk, memantau polis, dan melakukan pembayaran premi secara rutin.

AAJI menekankan bahwa edukasi konsumen menjadi kunci agar masyarakat memahami kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis premi. Produk premi tunggal masih memiliki pasar tertentu, tetapi premi reguler dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Tren preferensi nasabah beralih dari premi tunggal ke premi reguler menunjukkan dinamika industri asuransi yang terus berubah. OJK dan AAJI menekankan perlunya inovasi produk, layanan digital yang mudah diakses, serta edukasi konsumen. Perubahan ini diharapkan mendorong pertumbuhan industri asuransi yang berkelanjutan, sambil tetap memenuhi kebutuhan dan perlindungan nasabah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index