Nikel

Kebijakan Pangkas Produksi Nikel 2026 Picu Lonjakan Harga Global dan Tantangan Baru Industri Smelter Nasional

Kebijakan Pangkas Produksi Nikel 2026 Picu Lonjakan Harga Global dan Tantangan Baru Industri Smelter Nasional
Kebijakan Pangkas Produksi Nikel 2026 Picu Lonjakan Harga Global dan Tantangan Baru Industri Smelter Nasional

JAKARTA - Perubahan arah kebijakan nikel Indonesia pada tahun 2026 mulai menunjukkan dampak nyata terhadap pasar komoditas dunia. Keputusan memangkas produksi bijih justru menjadi pemicu kenaikan harga yang sebelumnya sempat tertekan cukup dalam.

Langkah pengurangan volume produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mengubah keseimbangan suplai global. Kebijakan ini menandai strategi baru Indonesia dalam mengelola komoditas unggulan tersebut.

Harga nikel kini bergerak di kisaran US$17.000 hingga US$18.000 per ton. Angka itu naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di level sekitar US$14.000 hingga US$15.000 per ton.

Kebijakan Produksi dan Dampaknya ke Pasar Global

Pemangkasan produksi bijih nikel dinilai sebagai faktor utama yang mengerek harga komoditas tersebut di pasar internasional. Volume produksi 2026 ditetapkan hanya sekitar 260 juta hingga 270 juta ton.

Jumlah itu turun jauh dibandingkan kuota RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton. Penurunan pasokan dari produsen terbesar dunia langsung memicu respons pasar logam global.

Analis komoditas sekaligus Founder Traderindo, Wahyu Laksono, menilai kebijakan ini membawa konsekuensi besar bagi rantai industri. Ia melihat adanya potensi kekurangan bahan baku bagi sektor pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

“Langkah pemerintah ini adalah upaya intervensi pasar untuk mengakhiri era harga nikel murah. Indonesia sedang berupaya bertransformasi dari sekadar produsen volume besar menjadi pengatur harga. Namun, tantangan utamanya adalah menjaga agar smelter di dalam negeri tidak mati karena kekurangan bijih nikel,” kata Wahyu ketika dihubungi, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurutnya, pasar logam merespons kebijakan Indonesia dengan sangat sensitif. Ketika kuota produksi diumumkan sebesar 270 juta ton, harga nikel di London Metal Exchange langsung melonjak di atas US$17.000 hingga US$18.000 per ton.

Ancaman Kekurangan Bahan Baku Industri Hilirisasi

Wahyu memperkirakan harga masih berpotensi naik apabila terjadi defisit pasokan global. Kekurangan bijih di dalam negeri dapat menciptakan tekanan tambahan terhadap rantai produksi.

Kebutuhan bijih nikel domestik tahun ini diperkirakan berada di kisaran 330 juta hingga 350 juta ton. Artinya terdapat potensi kekurangan suplai sekitar 60 juta hingga 80 juta ton akibat pemangkasan RKAB.

“Membantu rebound harga nikel global yang sempat tertekan akibat oversupply. Indonesia sebagai pemegang pangsa pasar terbesar akhirnya menunjukkan taringnya dalam kendali suplai,” ungkap Wahyu.

Di sisi lain, kondisi tersebut dapat memaksa smelter dalam negeri untuk mencari alternatif pasokan dari luar negeri. Impor bijih, terutama dari Filipina, berpotensi meningkat guna menjaga fasilitas produksi tetap berjalan.

Kekurangan bahan baku menjadi isu krusial karena hilirisasi membutuhkan pasokan stabil dalam jumlah besar. Tanpa jaminan suplai, operasional smelter dapat terganggu bahkan mengalami penurunan kapasitas.

Kekhawatiran Pelaku Industri terhadap Kebijakan RKAB

Keresahan juga disampaikan oleh Forum Industri Nikel Indonesia yang menilai pemangkasan produksi berisiko mengganggu ekosistem industri. Mereka memandang keputusan tersebut dapat menimbulkan kelangkaan bahan baku.

Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusumah, menyebut kebutuhan bijih untuk seluruh smelter sebenarnya sangat besar. Smelter pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace maupun hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach memerlukan sekitar 350 juta hingga 360 juta ton bijih setiap tahun.

Ketika pasokan hanya berada di level 260 juta hingga 270 juta ton, maka terdapat kekurangan signifikan. Defisit bahan baku dalam negeri diperkirakan mencapai sedikitnya 90 juta hingga 100 juta ton.

Situasi tersebut dinilai akan sangat menyulitkan pelaku usaha smelter nasional. Industri harus berhadapan dengan dilema antara menjaga produksi atau menanggung biaya tambahan akibat impor.

Penjelasan Pemerintah atas Penetapan Kuota Baru

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan RKAB nikel 2026 secara resmi. Pengumuman dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kuota produksi disetujui dalam rentang 260 juta hingga 270 juta ton. Angka tersebut menunjukkan penurunan besar dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai 379 juta ton.

“[RKAB] nikel sudah kita umumkan hari ini, [target produksinya] 260—270 juta ton, in between range-nya itu,” kata Tri saat ditemui di Gedung Ditjen Minerba, Selasa, 10 Februari 2026.

Kebijakan ini mencerminkan langkah pengendalian suplai untuk menata kembali struktur pasar. Pemerintah berupaya mengurangi tekanan harga akibat kelebihan pasokan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Perjalanan Harga Nikel dari Lonjakan hingga Tertekan Oversupply

Pada Rabu, 18 Februari 2026, harga nikel tercatat berada di level US$16.861 per ton di LME. Nilai tersebut mengalami penurunan 1,48 persen dibandingkan penutupan hari sebelumnya.

Harga nikel pernah mencatatkan lonjakan ekstrem di atas US$100.000 per ton pada Maret 2022. Lonjakan itu terjadi akibat fenomena short squeeze yang mengguncang pasar logam dunia.

Setelah periode tersebut, harga nikel mengalami koreksi tajam dan terus bergerak menurun. Sepanjang 2024 bahkan tercatat menjadi titik terendah dalam empat tahun terakhir.

Lembaga riset Fitch Solutions melalui unit BMI sebelumnya memproyeksikan harga dapat mencapai US$18.000 per ton. Namun proyeksi itu kemudian direvisi turun dari perkiraan awal di level US$20.000 per ton.

Gejala penurunan harga sebenarnya sudah terlihat sejak 2023. Rata-rata harga saat itu berada di angka US$21.688 per ton atau turun 15,3 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai US$25.618 per ton.

Kemerosotan harga dipicu oleh kondisi pasar yang terlalu jenuh dengan pasokan. Selain itu, permintaan global yang melemah ikut mempercepat tekanan terhadap harga nikel.

Kini Indonesia mencoba membalik keadaan dengan mengendalikan produksi sebagai instrumen penyeimbang pasar. Strategi ini diharapkan mampu mengangkat kembali nilai komoditas sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Namun kebijakan tersebut tetap menyisakan pekerjaan rumah besar bagi industri domestik. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kenaikan harga, keberlanjutan hilirisasi, dan ketersediaan bahan baku bagi smelter nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index