JAKARTA - Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menggeliatkan roda ekonomi kerakyatan.
Melalui inisiatif strategis yang terfokus pada pemberdayaan pelaku usaha kecil, pemerintah daerah secara resmi meluncurkan rangkaian program dukungan yang dipusatkan pada penyelenggaraan Pasar Wadai (pasar kue) Ramadhan.
Langkah ini diambil bukan sekadar untuk mempertahankan tradisi kuliner lokal, melainkan sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan menciptakan ruang niaga yang representatif, Pemkab Kotabaru optimis bahwa momentum bulan suci ini dapat menjadi titik balik peningkatan pendapatan masyarakat dan penguatan struktur ekonomi daerah pasca-pandemi.
Sinergi Pemerintah Daerah Dalam Memfasilitasi Pelaku Usaha Mikro Di Kotabaru
Pemerintah Kabupaten Kotabaru memahami bahwa Ramadhan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar jika dikelola dengan manajemen yang tepat.
Oleh karena itu, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), pemerintah menyediakan fasilitas tempat berjualan yang tertata rapi bagi ratusan pedagang lokal.
Fasilitas ini diberikan guna memberikan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, sehingga transaksi jual-beli dapat berjalan secara optimal.
Fokus utama dari penyediaan lahan ini adalah untuk memastikan para pelaku UMKM memiliki akses pasar yang luas tanpa terbebani oleh biaya sewa yang tinggi, sehingga margin keuntungan yang mereka dapatkan bisa lebih maksimal.
Selain penyediaan fisik tempat berjualan, Pemkab Kotabaru juga melakukan pendampingan teknis terkait standar kebersihan dan kualitas produk. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap komoditas yang dijual di Pasar Wadai memenuhi standar kesehatan, sehingga kepercayaan konsumen tetap terjaga.
Sinergi antara kebijakan penyediaan fasilitas dan pengawasan kualitas ini dipandang sebagai langkah cerdas untuk menaikkan kelas UMKM lokal.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, para pelaku usaha kini memiliki rasa percaya diri yang lebih tinggi untuk memasarkan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas maupun wisatawan yang berkunjung ke Kotabaru.
Dampak Penyelenggaraan Pasar Wadai Terhadap Peningkatan Daya Beli Masyarakat
Kehadiran Pasar Wadai Ramadhan di pusat kota Kotabaru terbukti menjadi magnet kuat yang menarik ribuan warga setiap harinya. Fenomena berkumpulnya massa ini secara otomatis menciptakan perputaran uang yang sangat cepat dalam waktu singkat.
Tingginya antusiasme masyarakat untuk berbelanja kebutuhan berbuka puasa menjadi pemicu utama meningkatnya daya beli di tingkat lokal.
Pemerintah daerah mencatat bahwa transaksi harian selama bulan Ramadhan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sektor perdagangan.
Peningkatan daya beli ini juga berdampak domino pada sektor-sektor pendukung lainnya, seperti jasa transportasi dan penyedia bahan baku pangan. Para pedagang yang meraup untung dari hasil jualan wadai (kue) akan kembali membelanjakan uangnya di pasar tradisional untuk membeli bahan baku, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang saling menguatkan.
Pemkab Kotabaru terus memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di sekitar pasar agar kenaikan daya beli masyarakat tidak terhambat oleh lonjakan harga yang tidak terkendali. Langkah antisipatif ini memastikan bahwa momentum Ramadhan tetap menjadi berkah bagi semua lapisan masyarakat, baik dari sisi produsen maupun konsumen.
Strategi Digitalisasi UMKM Untuk Memperluas Jangkauan Pasar Produk Lokal
Di tahun 2026 ini, Pemkab Kotabaru tidak hanya mengandalkan metode pemasaran konvensional. Pemerintah mulai mendorong integrasi teknologi digital bagi para peserta Pasar Wadai Ramadhan. Para pelaku UMKM diajak untuk mulai memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai dan mempromosikan produk mereka melalui platform media sosial.
Langkah digitalisasi ini bertujuan agar jangkauan pasar produk khas Kotabaru tidak hanya terbatas pada pembeli yang datang ke lokasi, tetapi juga bisa menjangkau pelanggan yang lebih luas melalui sistem pesan antar.
Diskoperindag Kotabaru bekerja sama dengan beberapa penyedia layanan dompet digital untuk memberikan edukasi literasi keuangan kepada para pedagang. Dengan mengadopsi teknologi, pencatatan keuangan UMKM menjadi lebih rapi dan transparan.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan momen ini untuk mendata UMKM potensial yang nantinya akan diikutkan dalam pameran tingkat nasional. Inovasi digital di tengah suasana tradisional Ramadhan ini merupakan bukti bahwa Pemkab Kotabaru sangat serius dalam membawa UMKM lokal menuju era ekonomi modern yang lebih kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Visi Jangka Panjang Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Pasca Ramadhan
Meskipun fokus saat ini adalah pada bulan Ramadhan, Pemkab Kotabaru sudah menyiapkan rencana strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil setelah hari raya Idul Fitri. Data yang terkumpul selama penyelenggaraan Pasar Wadai akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun program bantuan modal dan pelatihan kerja di kuartal berikutnya.
Pemerintah ingin agar keberhasilan UMKM selama bulan puasa tidak bersifat musiman, melainkan menjadi fondasi bagi keberlanjutan usaha mereka di masa depan.
Bupati Kotabaru dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa UMKM adalah tulang punggung pertahanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, perlindungan dan pemberdayaan terhadap mereka akan terus menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran daerah.
Dengan keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ekonomi selama Ramadhan 2026 ini, Kotabaru optimis dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Kalimantan Selatan dalam hal tata kelola pasar rakyat yang modern dan berpihak pada rakyat kecil.
Harapan besarnya, kesejahteraan yang tercipta selama bulan suci ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan taraf hidup dan pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Kotabaru secara menyeluruh.